Sabtu, 26 November 2011

pengamatan musuh alami vertebrata


Hasil Pengamatan Musuh alami di Lapangan

Lokasi                          : Sawah di belakang Kantor Polsek Pauh, Kelurahan Cupak   Tangah,Kecamatan    Pauh,     RT01/RW01
Tanggal Pengamatan   : 22 November 2011
Nama musuh alami      : Kucing (Felis silvestris catus), Ular Tikus (Ptyas korros), Burung Hantu(Otus    lempiji), Anjing (Canis Melitaeus).
Nama Musuh alami di lapangan
                                                  : Kucing, Ular (tapi sudah sangat jarang sekali), Anjing.
Hama yang diserang         : Tikus sawah ( Rattus argentiventer)
Nama Pemilik sawah        : Bapak Fendi
                                                                
Hasil wawancara           : Musuh alami yang selama ini mengendalikan ham tikus pada padi adalah kucing, yang biasanya datang ke areal persawahan pada pagi hari dan sore.Namun jika sedang musim hujan kucing tersebut jarang turun ke sawah.
                                      Anjing biasanya datang, membongkar pematang sawah yang merupakan sarang tikus, namun anjing sangat jarang sekali turun ke persawahan.
                                      Sedangkan ular saat ini dibilang pak fendi sudah sangat jarang sekali ada, begitu juga dengan burung hantu tidak pernah tampak di sekitar persawahan.
Ular semakin sedikit menurut pak fendi dikarenakan, banyaknya para anggota petani yang membunuh ular sewaktu terlihat ataupun bersembunyi di sekitar persawahan, alasan nya biar mereka tidak diganggu, atau pun karena takut terhadap ular tersebut.






Dokumentasi                 :
                                          
Gbr kucing yang sedang berada di lapangan.

                   
Gbr Anjing yang sedang menggali sarang tikus.                       Gbr Pak Fendi Petani sawah padi dan Jagung.


Pengelolaan hama terpadu


PENGELOLAAN HAMA TERPADU


Pengelolaan hama terpadu atau PHT, merupakan suatu pendekatan pengelolaan hama yang menggabungkan beberapa strategi pengelolaan hama yang berbeda kedalam suatu sistem pengelolaan yang kompatibel dan meneyluruh.
Perlindungan tanaman merupakan bagian dari sistem budidaya tanaman yang bertujuan untuk membatasi kehilangan hasil akibat serangan OPT menjadi seminimal mungkin, sehingga diperoleh kwalitas dan kwantitas produksi yang baik. Sejak Pelita III pemerintah telah menetapkan sistem PHT sebagai kebijakan dasar bagi setiap program perlindungan tanaman, dasar hukum PHT tertera pada GBHN II dan GBHN IV serta Inpres 3/1986 yang kemudian lebih dimantapkan melalui UU No.12/1992 tentang sistem Budidaya Tanaman ( Anonimous, 1994).
Konsep PHT muncul dan berkembang sebagai koreksi terhadap kebijakan pengendalian hama secara konvensional, yang sangat utama dalam manggunakan pestisida. Kebijakan ini mengakibatkan penggunaan pestisida oleh petani yang tidak tepat dan berlebihan, dengan cara ini dapat meningkatkan biaya produksi dan mengakibatkan dampak samping yang merugikan terhadap lingkungan dan kesehatan petani itu sendiri maupun masyarakat secara luas.
Secara ekonomi kebijakan pemerintah sebelum tahun 1989 memberikan subsidi yang besar untuk Pestisida sebesar antara 100 – 150 juta US$ atau sekitar 150 milyar rupiah pertahun, seiring dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk meningkatkan kembali efisiensi dan efektifitas pengendalian serta untuk membatasi pencemaran lingkungan maka kebijakan dan pengendalian secara konvensional harus dirubah menjadi pengendalian berdasarkan konsep dan prinsip PHT. Kemudian secara bertahap subsidi pestisida di cabut, dan baru tahun 1989 subsidi tersebut sepenuhnya dicabut, metoda yang cukup baik dan mudah dilaksanakan melalui pola Sekolah Lapang PHT ( SLPHT) dengan menganut pola pendidikan orang dewasa yaitu belajar dari pengalaman sendiri langsung di lapang (Anonimous,2004).
PHT merupakan suatu cara pendekatan atau cara berpikir tentang pengendalian OPT yang didasarkan pada dasar pertimbangan ekologi dan efisiensi ekonomi dalam rangka pengelolaan agro-ekosistem yang berwawasan lingkungan yang berkelanjutan. Sebagai sasaran teknologi PHT adalah :
1) produksi pertanian mantap tinggi,
2) Penghasilan dan kesejahteraan petani meningkat,
3) Populasi OPT dan kerusakan tanaman tetap pada aras secara ekonomi tidak merugikan dan
4) Pengurangan resiko pencemaran Lingkungan akibat penggunaan pestisida yang berlebihan (Anonimous, 2004 ).

Beberapa konsep dalam PHT, yaitu :
a.       Karantina
Mengusahakan agar tanaman yang masuk kedalam suatu wilayah tidak terserang hama dan penyakit tanaman. Dengan adanya lembaga karantina, tanaman yang masuk kedalam suatu daerah ataupun negara dapat diperiksa terlebih dahulu. Apabila tanaman terdeteksi memiliki penyakit dan hama maka tanaman tersebut dikarantina bahkan bisa dimusnahkan.
b.      Kultur teknis
Pengendalian secara kultur teknis adalah usaha memanipulasi lingkungan secara agronomi, atau mengalihkan perhatian hama sehingga tanaman utama terbebas dari serangan hama, misalnya dengan sistem tumpang sari.
c.       Penggunaan Varietas tahan
Penanaman varietas resisten merupakan salah satu komponen cara pengendalian yang paling murah, aman, relatif tahan lama dan mudah dilaksanakan petani.
d.      Fisik
Dilakukan secara fisik yaitu bisa dengan penggunaan perangkap, pembersihan lahan dari sisa-sisa tanaman.
e.       Biologi (musuh alami)
Musuh alami seperti parasitoid, predator dan patogen serangga sangat berperan untuk menekan populasi hama dan juga pemanfaatan agens hayati untuk pengendalian penyakit pada tanaman.

f.       Pestisida Nabati
Penggunaan pestisida nabati yang berasal dari tumbuhan atau bahan – bahan alami sehingga mengurangi pencemaran lingkungan.
g.      Kimia
Penggunaan pestisida sintetis merupakan alternatif terakhir yang tidak dianjurkan penggunaannya, karena dapat mencemari lingkungan dan meninggalkan residu yang berbahaya bagi manusia dan hewan ternak.

1.        Peran PHT dalam SPT.

Pertanian terpadu pada hakekatnya adalah memanfaatkan seluruh potensi energi sehingga dapat dipanen secara seimbang. Pertanian melibatkan makhluk hidup dalam satu atau beberapa tahapnya dan memerlukan ruang untuk kegiatan itu serta jangka waktu tertentu dalam proses produksi. Dengan pertanian terpadu ada pengikatan bahan organik di dalam tanah dan penyerapan karbon lebih rendah dibanding pertanian konvensional yang pakai pupuk nitrogen dan sebagainya. Agar proses pemanfaatan tersebut dapat terjadi secara efektif dan efisien, maka sebaiknya produksi pertanian terpadu berada dalam suatu kawasan. Pada kawasan tersebut sebaiknya terdapat sektor produksi tanaman, peternakan maupun perikanan. Keberadaan sektor-sektor ini akan mengakibatkan kawasan tersebut memiliki ekosistem yang lengkap dan seluruh komponen produksi tidak akan menjadi limbah karena pasti akan dimanfaatkan oleh komponen lainnya.
Pengalaman menunjukkan bahwa pengendalian hama dan penyakit dengan mengandalkan satu komponen pengendalian saja, seperti insektisida, varietas tahan atau musuh alami, belum memberikan hasil yang optimal. Untuk mengatasi masalah ini, pemerintah mengeluarkan Undang-Undang No.12/ 1992 tentang Sistem Budi Daya Tanaman yang menekankan pentingnya pengendalian hama terpadu.
Konsep PHT dihasilkan melalui pertemuan panel para ahli Badan Pangan Dunia di Roma pada tahun 1965. Intisari dari konsep PHT adalah: PHT merupakan sistem pengendalian hama dalam hubungan antara dinamika populasi dan lingkungan suatu jenis hama, serta menggunakan berbagai teknik pengendalian yang kompatibel untuk menjaga agar populasi hama selalu di bawah ambang ekonomi. Di Indonesia, konsep PHT telah diakomodasikan ke dalam sistem produksi pertanian dan implementasinya di masa lalu dapat dikelompokkan ke dalam dua pola, yaitu pola sentralistik dan pola partisipatif.
Tujuan utama dari usaha tani adalah mendapatkan hasil yang tinggi dengan keuntungan yang tinggi pula dalam proses produksi yang ramah lingkungan. Oleh karena itu, PHT perlu diintegrasikan dan menjadi bagian penting dari system pertanian terpadu. Pada dasarnya teknik budi daya mempengaruhi perkembangan hama dan penyakit. Di masa yang akan datang, PHT sebaiknya menjadi satu paket dengan budi daya padi dalam sistem pengelolaan tanaman terpadu (SPTT), sesuai dengan rekomendasi Komisi Padi Internasional kepada FAO pada pertemuan ke-9 tahun 1998 di Mesir.
Melalui manfaat konsep PHT yang diterapkan akan sangat membantu sekali dalam penerapan Sistem pertanian terpadu, seperti :
1.      Tidak memberantas Hama dan Penyakit namun hanya mengendalikan sampai batas ambang ekonomi, sehingga tetap menjaga keseimbangan ekosistem
2.      Ramah lingkungan, karena tidak menggunakan insektisida yang berlebih. Hal ini sesuai dengan tujuan Sistem Pertanian Terpadu yaitu menerapkan pertanian berkelanjutan
3.      Melalui pola tanaman polikultur dapat menghambat perkembangan hama, dan ini sesuai dengan tujan dari SPT yaitu meningkatkan keragaman hayati
4.      Penggunaan pestisida lebih minim, sehingga dapat mengurangi biaya produksi dan menguntungkan bagi petani.
Dengan digunakannya konsep PHT dalam SPT maka diusahakan para petani dapat meminimalsir pengeluaran dalam penggunaan pestisida sintetis dan mampu memanfaatkan energi dan sumberdaya yang ada sebaik-baiknya dalam proses budidaya tanaman. Sehingga petani mempu mengurangi resiko dan dampak yang ditimbulkan oleh pupuk dan pestisida sintetis, efisiensi dalam penggunaan tenaga kerja, mengurangi ketergantungan terhadap input luar, sistem ekologi lebih lestari dan melindungi lingkungan hidup, meningkatkan out put. Yang mana semua ini adalah keuntungan dari SPT, keuntungan ini dapat terwujud bila sistem PHT diterapkan dalam SPT.


2.      Peranan Agroekosistem dalam PHT

Pengelolaan agroekosistem dalam pengendalian hama, merupakan salah satu metode dalam Pengendalian Hama Terpadu (PHT) yang diterapkan dengan pendekatan ekologi. Penerapan metode ini dilakukan setelah dipahami faktor-faktor penyebab suatu agroekosistem menjadi rentan terhadap eksplosi hama, dan dikembangkan metode-metode yang dapat meningkatkan ketahanan agroekosistem tersebut terhadap eksplosi hama. Prinsip utama dalam pengelolaan agroekosistem untuk pengendalian hama adalah menciptakan keseimbangan antara herbivora dan musuh alaminya melalui peningkatan keragaman hayati. Peningkatan keragaman vegetasi dan penambahan biomassa, dapat meningkatkan keragaman hayati dalam suatu agroekosistem. Peningkatan keragaman vegetasi dilakukan melalui pola tanam
polikultur dengan pengaturan agronomis yang optimal. Penambahan biomassa dilakukan dengan mengaplikasikan mulsa, penambahan pupuk hijau dan pupuk kandang. Kedua metode ini ditujukan untuk mendapatkan produktivitas lahan yang optimal dan berkelanjutan.
            Faktor-faktor penyebab kerentanan agroekosistem terhadap ekspoitasi hama adalah sebagai berikut :
1.      Penurunan Keragaman Lanskap
Pengembangan pertanian secara besarbesaran di negara industri mengakibatkan perubahan terhadap keragaman lanskap, karena adanya penyederhanaan agroekosistem melalui perluasan lahan, penambahan kepadatan tanaman, peningkatan keseragaman tanaman dalam umur dan kualitas fisik, serta penurunan keragaman intra dan ekstra spesifik dalam pertanaman. Kondisi ini mengakibatkan terjadinya kesenjangan perkembangan antara herbivora dan musuh alaminya. Terdapat fenomena bahwa serangga herbivora masuk dalam pertanaman dan memencar secara bersamaan pada suatu pertanaman, sedangkan musuh alaminya masuk mulai dari tepi pertanaman dan menyebar ke tengah dengan selang waktu 3 minggu (Price, 1976). Kondisi ini akan mengakibatkan ketidakseimbangan antara hama dan musuh alaminya.


2.      Penurunan Keragaman Tanaman
Sistem pertanian monokultur menurunkan jumlah dan aktivitas musuh alami karena terbatasnya sumber pakan, seperti polen, nektar dan mangsa atau inang alternatif yang diperlukan oleh musuh alami untuk makan, bereproduksi (Andow, 1991) serta tempat untuk refugia untuk bertahan pada suatu ekosistem (Jervis et al, 2004). Sebaliknya, bagi serangga herbivora, pertanaman monokultur merupakan sumber pakan yang terkonsentrasi dalam jumlah banyak, sehingga herbivora tersebut dapat bereproduksi dan bertahan dengan baik. Beberapa serangga herbivora dilaporkan dapat berkembang biak dengan baik pada pertanaman monokultur yang dipupuk, disiang dan diairi secara intensif (Price, 1991). Kondisi agroekosistem seperti ini secara terus menerus akan menyebabkan agroekosistem menjadi rentan terhadap eksplosi hama.
3.      Penggunaan Pestisida
Dampak negatif dari penggunaan insektisida kimia secara intensif dalam jangka panjang telah banyak dilaporkan, yaitu timbulnya resistensi, resurgensi, munculnya serangga sekunder, dan polusi. Sedikitnya telah dilaporkan adanya 50 spesies arthropoda yang telah resisten terhadap insektisida dan akarisida (van Driesche dan Bellows, 1996). Resistensi musuh alami terhadap insektisida, kalau pun terjadi, sangat lambat, karena musuh alami berpeluang kecil mempunyai gen yang resisten, karena populasi rendah, serta proses evolusi yang berbeda dengan herbivora.
4.      Pemupukan yang Tidak Berimbang
Pemupukan Nitrogen dengan dosis tinggi dapat menyebabkan peningkatan kerusakan tanaman oleh herbivora. Beberapa studi melaporkan bahwa pemberian beberapa tingkat pupuk N berkorelasi positif dengan peningkatan populasi herbivora, karena adanya peningkatan kapasitas reproduksinya
5.      Iklim
Cuaca dapat menjadi faktor abiotik penting pemicu peledakan populasi hama. Hal ini tidak terlepas dari faktor fisiologis herbivora. Komponen iklim yang paling berpengaruh terhadap perkembangan populasi serangga adalah suhu dan kelembaban udara.
                       
Pengelolaan agroekosistem untuk mendapatkan produksi yang berkelanjutan dan sesedikit mungkin berdampak negatif terhadap lingkungan dan sosial, serta input rendah dimungkinkan dengan menerapkan prinsip-prinsip ekologi sebagai berikut (Reijntes et al., 1992):
1. Meningkatkan daur ulang dan optimalisasi ketersediaan dan keseimbangan alur hara. Prinsip ini dapat dilakukan dengan melakukan rotasi dengan tanaman-tanaman pupuk hijau.
2. Memantapkan kondisi tanah untuk pertumbuhan tanaman dengan mengelola bahan organik dan meningkatkan biota tanah. Pemberian biomassa pada lahan akan menambah bahan organik yang selanjutnya akan meningkatkan biota tanah yang berguna dalam peningkatan kesuburan tanah.
3. Meminimalkan kehilangan karena keterbatasan ketersediaan air melalui pengelolaan air. Air dibutuhkan tanaman untuk dapat berproduksi optimal, sehingga ketersediaannya pada waktu dan jumlah yang cukup, sangat berpengaruh terhadap produktivitas lahan. Pengelolaan air dapat dilakukan dengan teknik-teknik pengawetan air tanah.
4. Meningkatkan keragaman spesies dan genetik dalam agroekosistem, sehingga terdapat interaksi alami yang menguntungkan dan sinergi dari komponen-komponen agroekosistem melalui keragaman hayati.
Perancangan agroekosistem untuk pengendalian hama dapat dilakukan melalui pengeloaan habitat yang targetnya adalah:
1. Meningkatkan keragaman vegetasi melalui sistem tanam polikultur.
2. Meningkatkan keragaman genetik melalui penggunaan varietas dengan ketahanan horizontal yang dirakit dari plasma nutfah lokal.
3. Memperbaiki pola tanam dan menerapkan sistem rotasi tanaman kacang-kacangan, pupuk hijau, tanaman penutup tanah dan dipadukan dengan ternak.
4. Mempertahankan keragaman lanskap dengan meningkatkan koridor-koridor biologis.




SUMBER

Habazar, Trimurti. 2006. Pengendalian Hayati Hama dan Penyakit Tumbuhan. Universitas Alndalas : Padang